Forum Ortax › Forums › Akuntansi Pajak › Aset an Perusahaan
Aset an Perusahaan
Dear rekan-rekan..
Mohon bantuannya, kalau dalam suatu perusahaan yang belum ada kegiatan usaha, tetapi sudah memiliki aset tetap seperti kendaraan melebihi modal yang disetor awal, bagaimana perlakuannya ya?
terima kasih
untuk pembelian kendaraan sumber dananya darimana ya jika melebihi modal disetor?
Viewing 1 - 2 of 2 posts