Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Akuntansi Pajak Aset Tetap yang Tidak Diketahui Pembeliannya

  • Aset Tetap yang Tidak Diketahui Pembeliannya

     Naruto89 updated 2 years, 5 months ago 5 Members · 8 Posts
  • Nilam Tika

    Member
    16 January 2023 at 3:55 pm

    Halo rekan, ada kah yang pernah menyelesaikan masalah aset tetap yang terlewat untuk dilapor dan ternyata pas dicek, tidak menemukan untuk transaksi pembeliannya.

    itu pencatatannya seperti apa yaa?

  • Naruto89

    Member
    16 January 2023 at 4:19 pm

    dibebankan ke biaya saja

  • Nilam Tika

    Member
    17 January 2023 at 8:50 am

    <font style=”vertical-align: inherit;”><font style=”vertical-align: inherit;”>Halo rekan, ternyata ada buktinya
    dan mau dimasukin ke januari 2022.

    rekan tau kah, pencatatannya seperti apa?</font></font>

  • Naruto89

    Member
    26 January 2023 at 9:43 am

    real belinya di tahun berapa??

  • Endang Riyanti

    Member
    27 January 2023 at 11:35 am

    bagaimana kalaubelinya second dan terlupakan tidak dibukukan karena tidak ada nota ?

  • aditmacan

    Member
    2 February 2023 at 4:04 pm

    Tidak dibukukan, apakah berarti tidak ada pengeluaran kas?
    karena kuncinya mencari pengeluaran kas atau bank nya bu.
    Kalau nilainya tidak diketahui, kapan belinya tidak diketahui, mungkin abaikan saja bu. anggap sudah pernah dicatat, namun mungkin dulu langsung dibebankan.

  • Mr D

    Member
    2 February 2023 at 4:21 pm

    Kemungkinan sudah dibebankan. Tidak mungkin rasanya jika ada kas keluar tapi tidak dicatat.

  • Naruto89

    Member
    9 February 2023 at 3:14 pm

    ada mutasinya di rek bank?? kalau ada silahkan dibebankan saja sekaligus

  • Anonymous

    Deleted User
    13 February 2023 at 5:03 am

    karena kuncinya mencari pengeluaran kas download video tiktok tanpa watermark atau bank nya bu.

Viewing 1 - 9 of 9 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now