Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Aspek Perpajakan pada Floating Storage di Pusat Logistik Berikat
Aspek Perpajakan pada Floating Storage di Pusat Logistik Berikat
siang rekan semua,
ijin bertanya mengenai Aspek Perpajakan pada Floating Storage di Pusat Logistik Berikat ( PLB ).
terdapat 4 subjek disini,
1. Pemilik Kapal ( Asing )
2. Penyewa ( Asing & Lokal )
3. Penyelenggara PLB ( Lokal )
4.Pengurus PLB ( Lokal )
—————————————————————————————————–
Aspek Pajak apa saja yg terlibat beserta dasar hukumnya :
a. Apabila Transaksi dari Pemilik Kapal kepada Penyewa ( Lokal ) ?
b. Apabila Pemilik Kapal adalah pihak yang (langsung) mengadakan kontrak dengan Penyelenggara PLB untuk pemanfaatan Kapal sebagai PLB Floating Storage ?
c. Jika Penyewa adalah Perusahaan Asing ?
- This discussion was modified 1 year, 9 months ago by Satish Katiyara.
Viewing 1 of 1 replies