Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Tax Amnesty Asset Perolehan Thn 2017

  • Asset Perolehan Thn 2017

     Mako100 updated 7 years, 2 months ago 2 Members · 4 Posts
  • Mako100

    Member
    2 March 2018 at 6:09 pm
  • Mako100

    Member
    2 March 2018 at 6:09 pm

    Dear kawan.

    Jika posisi harta tax amnesty (2016)
    Rek Bank A : 150 juta

    Lalu tahun 2017, buka rek baru untuk memisahkan dana urgent dengan usaha
    Rek Bank A : 100 juta
    Rek Bank B (baru dibuka 2017) : 50 juta

    Hal ini mengakibatkan pengurangan rek A.
    Jadi rek B dilaporkan dalam posisi harta Tax Amnesty tahun ini (karena mengakibatkan berubahnya posisi harta)?

    Atau rek B hanya dilaporkan di SPT tahunan (tidak usah di laporan posisi TA)? (mengingat hanya asset yang di list di Tax Amesty awal yang perlu dilaporkan posisi hartanya)

    Terima kasih banyak

  • abrahamchandra

    Member
    5 March 2018 at 9:42 am

    di laporan penempatan harta TA dikasih keterangan pengurangan 50 juta karena sudah dibuka rekening baru di bank B dgn no rek xxxxxx

    di SPT tahunan masukin juga harta di rek b senilai 50juta

  • Mako100

    Member
    5 March 2018 at 6:23 pm

    Makasih byk atas jawabannya kawan
    Appreciate it a lot

Viewing 1 - 4 of 4 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now