Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › asuransi jiwa tradisional dwiguna/endowment
asuransi jiwa tradisional dwiguna/endowment
Selamat siang rekan,
Mohon pencerahannya, saya ada asuransi jiwa endowment prucritical benefit 88 yang dibuka tahun 2019. Dimana seperti yang diketahui untuk jenis asuransi jiwa ini
1. Uang Pertanggungan akan dibayarkan bila Tertanggung Utama masih hidup dan polis masih aktif sampai usia 88 tahun; atau2. Jaminan manfaat 100% pengembalian premi pada tahun Polis ke-20. Jika nasabah memilih pengembalian premi, maka polis berakhir.
pertanyaannya:
1. bagaimana pencatatan asuransi tersebut dalam SPT Tahunan di tahun 2019 dan tahun -tahun selanjutnya?
2. apabila pemilik memilih pengembalian premi, bagaimana pencatatan pengembalian tsb dalam laporan SPT tahunan?terima kasih