Forum Ortax Forums e-SPT awal input espt setelah import kredit pajak dan penyusutan apa ya?

  • awal input espt setelah import kredit pajak dan penyusutan apa ya?

     Willy fx updated 14 years, 7 months ago 3 Members · 7 Posts
  • Willy fx

    Member
    24 June 2010 at 10:38 am

    teman teman bantu saya ya, saya sudah import kredit pajak dan penyusutan. langkah berikutnya terbaik input apa ya? soalnya ketika mo input kutipan elemen laporan keuangan laba rugi tentang harga pokok penjualan, eh ternyata di formulir 1771-II ditanyakan lagi. dan beberapa tema lain yang yang sama tetapi perlu diinput dengan formulir lain dan dengan cara perhitungan berbeda. bagaimana ini? saya takut angkanya malah jadi kalang kabut. langkah langkah pertama apa sebaiknya ya?

  • Willy fx

    Member
    24 June 2010 at 10:38 am
  • dedhe

    Member
    24 June 2010 at 10:42 am

    Isi SPT itu dari halaman belakang lalu kedepan sama juga dengan e SPT. Untuk transkrip lap keu terakhir saja.

  • cdr293

    Member
    24 June 2010 at 10:45 am

    kalau saya sih setelah impor kredit pajak dan penyusutan langsung mengisi 1771-I sampai 1771-VI. Setelah itu baru mengisi kutipan elemen laporan keuangan. Terakhir baru deh mengisi 1771 induk..
    Mungkin rekan2 ada yang memiliki langkah lain?

  • Willy fx

    Member
    24 June 2010 at 11:18 am

    trims rekan. lalu apakah lampiran lampiran itu nge link ke elemen laporan keuangan neraca dan rugi labanya? sehingga mengurangi kesalahan catat ( ga balance)

  • cdr293

    Member
    24 June 2010 at 11:20 am
    Originaly posted by Willy fx:

    lalu apakah lampiran lampiran itu nge link ke elemen laporan keuangan neraca dan rugi labanya?

    tidak, untuk elemen laporan keuangan neraca dan rugi laba harus diinput manual. kan bagus rekan willy, jadinya kita bisa double-check ^^

  • Willy fx

    Member
    24 June 2010 at 1:06 pm

    ok trims CDR.. salah ngetik bisa ga balance dong

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now