Forum Ortax › Forums › Program Pengungkapan Sukarela (PPS) › Badan apk wajib ikut PPS?
Selamat siang rekan, ijin bertanya jk WP Bdn dpt surat dr AR yg berisi mengenai Harta yg msh harus ditebus, padahal harta2 tsb sudah tercantum didalam SPT Tahunan, itu bagaimana y rekan solusinya? Terimakasih
Mohon ijin menjawab rekan,
untuk wp badan yg di berikan surat imbauan pps dapat dilakukan pengecekan terlebih dahulu di SPT dan Form TA dulu. sepengalaman saya itu terdapat selisih di SPT dan TA dikarenakan pencantuman akumulasi penyusutan harta tersebut. Apabila sudah diketahui selisihnya, dapat dikonfirmasikan ke ARnya langsung atau by surat.jika benar sudah tercantum semua, pertanyaannya kenapa masih ada selisih/perbedaan rekan?
coba dicrosscheck lagi di nilai akumulasi penyusutannya rekan. Kemarin rekan tim saya juga dapat surat imbauan seperti itu.
Dan diberikan surat karena terdapat selisih nilai harta di spt dan di TA. sepertinya kalau di TA tdk mencantumkan nilai akumulasi penyusutan harta.
-
This reply was modified 2 years, 11 months ago by
Ayu Agustina Sari.
-
This reply was modified 2 years, 11 months ago by