Forum Ortax › Forums › e-SPT › bagai mana cara mengaktifkan menu bukti pemotongan 1721 A1 yang tidak aktif
bagai mana cara mengaktifkan menu bukti pemotongan 1721 A1 yang tidak aktif
mohon tanya, saya install ulang espt pajak penghasilan masa pasal 21/26 versi 1 (30112009), pada saat mau input bukti potong 1721 A1, menunya tidak aktif, bagaimana cara mengaktifkannya?
thanks
menu 1721a1 hanya bisa digunakan pada saat kita membuat spt masa des, kecuali kedepannya ada perubahaan
tul, tul betul…
salamkalau pengen 1721 aktif, buat aja spt masa sampai desember. gak ada isinya gak papa,
salam..- Originaly posted by vopak:
mau input bukti potong 1721 A1, menunya tidak aktif, bagaimana cara mengaktifkannya?
Buat SPT Masa baru terus pilih Masa Desember. Terus pilih menu SPT PPh —> Bukti pemotongan PPh Pasal 21/26 —–> pilih Bukti Pemotongan 1721-A1.
Viewing 1 - 6 of 6 replies