Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Tax Amnesty bagaimana cara isi spt ppn pembetulan akibat tax amnesty?

  • bagaimana cara isi spt ppn pembetulan akibat tax amnesty?

     onearjom updated 7 years, 7 months ago 3 Members · 5 Posts
  • hermanrahmandani

    Member
    25 October 2017 at 4:02 pm

    selamat sore rekan-rekan
    pada bulan desember 2015 misalnya perusahaan saya masih ada kompensasi sebesar Rp. 2 milyar, akibat TA maka saya melakukan pembetulan dengan cara menghilangkan kompensasi tersebut dibulan selanjutnya.

    1. jika ternyata pada bulan januari 2016 saya masih lebih bayar Rp. 1.000.000, pada form 1111 AB bagian III, saya harus isi apa saja? lalu pada spt induk bagian II saya harus isi apa saja?

    2. pada bulan februari 2016 spt saya menjadi kurang bayar Rp. 5.000.000 ( setelah dikurangi kompensasi bln januari 2016 Rp. 1.000.000 ), pada form 1111 AB bagian III, saya harus isi apa saja? lalu pada spt induk bagian II saya harus isi apa saja?

    Mohon pencerahannya, terimakasih

  • JacJas

    Member
    31 October 2017 at 9:32 am
    Originaly posted by hermanrahmandani:

    1. jika ternyata pada bulan januari 2016 saya masih lebih bayar Rp. 1.000.000, pada form 1111 AB bagian III, saya harus isi apa saja? lalu pada spt induk bagian II saya harus isi apa saja?

    Bagian III huruf B(1) dikosongkan, Induk bagian II akan mengikuti sistem..SPT akan jadi Kurang Bayar

    Originaly posted by hermanrahmandani:

    2. pada bulan februari 2016 spt saya menjadi kurang bayar Rp. 5.000.000 ( setelah dikurangi kompensasi bln januari 2016 Rp. 1.000.000 ), pada form 1111 AB bagian III, saya harus isi apa saja? lalu pada spt induk bagian II saya harus isi apa saja?

    ini juga sama dengan cara yang diatas

  • hermanrahmandani

    Member
    31 October 2017 at 10:47 am

    terimakasih pak jac

  • onearjom

    Member
    31 October 2017 at 10:48 am
    Originaly posted by jacjas:

    Bagian III huruf B(1) dikosongkan, Induk bagian II akan mengikuti sistem..

    sepakat dengan rekan jacjas…

Viewing 1 - 4 of 4 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now