Forum Ortax › Forums › Perpajakan Internasional › bagaimana kalo Indonesia beralih sistem perpajakannya jadi territorrial base??
bagaimana kalo Indonesia beralih sistem perpajakannya jadi territorrial base??
kok kelihatannya negara-negara yang territorial base makmur-makmur yaa?? seperti Singapura, belanda… bisakah Indonesia mengucapkan selamat tinggal pada worldwide income system??
harus punya menkeu yg paham itu
99menurut saya, harus kita lihat dari sisi historis dan kemampuan negara kita.Coba lihat efek dari teritorial base, memang pada awal penerapan kemungkinan negara kita akan mengalami penurunan penerimaan akibat sistem teritorial yang tidak mengenakan pajak atas SPDN yang memiliki penghasilan dari luar negeri(hanya penghasilan dari dalam negeri saja yang dikenakan), tetapi kemudian pada akhirnya investor yang masuk untuk berinvestasi semakin banyak karena WP DN kita yang memiliki usaha di LN yang banyak, sehingga tercipta globalisasi ekonomi.Tetapi coba kita lihat apakah negara kita dalam keadaan sekarang sanggup?karena kemungkinan dengan teritorial base ini, maka keinginan investor DN untuk berinvestasi di LN akan semakin besar karena tidak dipotong pajak, kemudian efeknya, industri asing akan semakin menguasai pasar domestik dan apakah industri kita mampu bertahan untuk menjaga produk lokal dibanding impor?
Jadi, Indonesia sebenarnya bisa menerapkan sistem teritorial mungkin kira-kira 10 tahun ke depan ketika negara kita sudah mampu secara ekonomi bersaing dengan industri asingmakasii pendapatnya, terang dan jelas,
kalo anda lebih suka teritorial ato worldwide income???Untuk saat ini saya memilih world-wide income
setuju…
dit aku setuju,WWI menyatakan kenetralan untuk SPLN mupun SPDn