Forum Ortax › Forums › Akuntansi Pajak › bagaimana tata cara perpajakan untuk wp badan yang berusaha dibidang jas kontraktor / developer
bagaimana tata cara perpajakan untuk wp badan yang berusaha dibidang jas kontraktor / developer
- Originaly posted by riyaninduut:
maaf,saya baru di ortax ini..dan baru belajar tentang akuntansi pajak juga
mau nanya :
-kalau ada pimpinan perusahaan yang menginginkan membayar pajak rendah dari yang seharusnya, apa yang harus di lakukan?maksudnya gini, pajak yang seharusnya dibayar sebesar 3jt sedangkan pimpinan saya hanya mau membayar 2jt…itu gimana caranya ya?mana nih suhu2 tax planning?
imho kalo caranya frontal, sengaja ngumpetin omset ato naikin biaya, ato pembelian fiktif, ini sebaiknya jangan. ini bisa masuk ranah pidana.