Forum Ortax › Forums › Tax Amnesty › Balik nama tidak perlu SKB lagi? Minta legalisasi SKPengampunan Pajak PT perlu kuasa?
Balik nama tidak perlu SKB lagi? Minta legalisasi SKPengampunan Pajak PT perlu kuasa?
Halo semuanya,
Hari ini saya dpt info mau balik nama tdk perlu SKB, jadi langsung balik nama saja. Apa benar?
Yg kedua untuk minta legalisasi SK Pengampunan Pajak PT jika diwakilkan apa perlu buat surat kuasa?
Terima kasih.
- Originaly posted by gummibear:
Hari ini saya dpt info mau balik nama tdk perlu SKB, jadi langsung balik nama saja. Apa benar?
Maaf maksud saya hanya perlu legalisir SK Pengampunan Pajaknya.
- Originaly posted by gummibear:
Hari ini saya dpt info mau balik nama tdk perlu SKB, jadi langsung balik nama saja. Apa benar?
sehubungan dengan harta TA iya, kalo diluar itu mekanisme SKB biasa
Originaly posted by gummibear:Yg kedua untuk minta legalisasi SK Pengampunan Pajak PT jika diwakilkan apa perlu buat surat kuasa?
iya
iya cukup dengan legalisir Sket TA saja, tidak perlu surat kuasa
apa legalisir Surat Keterangan TA, syarat-syaratnya seperti mengajukan SKB ?
gak perlu skrg dipermudah cukup bawa Sket TA ke waskon I aturannya di SE-35/pj/2017