Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Tax Amnesty Balik nama tidak perlu SKB lagi? Minta legalisasi SKPengampunan Pajak PT perlu kuasa?

  • Balik nama tidak perlu SKB lagi? Minta legalisasi SKPengampunan Pajak PT perlu kuasa?

     FTO updated 7 years, 5 months ago 4 Members · 7 Posts
  • gummibear

    Member
    20 December 2017 at 4:07 pm

    Halo semuanya,

    Hari ini saya dpt info mau balik nama tdk perlu SKB, jadi langsung balik nama saja. Apa benar?

    Yg kedua untuk minta legalisasi SK Pengampunan Pajak PT jika diwakilkan apa perlu buat surat kuasa?

    Terima kasih.

  • gummibear

    Member
    20 December 2017 at 4:14 pm
    Originaly posted by gummibear:

    Hari ini saya dpt info mau balik nama tdk perlu SKB, jadi langsung balik nama saja. Apa benar?

    Maaf maksud saya hanya perlu legalisir SK Pengampunan Pajaknya.

  • priadiar4

    Member
    20 December 2017 at 4:15 pm
    Originaly posted by gummibear:

    Hari ini saya dpt info mau balik nama tdk perlu SKB, jadi langsung balik nama saja. Apa benar?

    sehubungan dengan harta TA iya, kalo diluar itu mekanisme SKB biasa

    Originaly posted by gummibear:

    Yg kedua untuk minta legalisasi SK Pengampunan Pajak PT jika diwakilkan apa perlu buat surat kuasa?

    iya

  • FTO

    Member
    26 December 2017 at 4:18 pm

    iya cukup dengan legalisir Sket TA saja, tidak perlu surat kuasa

  • sandi_gunn

    Member
    28 December 2017 at 11:13 am

    apa legalisir Surat Keterangan TA, syarat-syaratnya seperti mengajukan SKB ?

  • FTO

    Member
    29 December 2017 at 9:37 am

    gak perlu skrg dipermudah cukup bawa Sket TA ke waskon I aturannya di SE-35/pj/2017

Viewing 1 - 6 of 6 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now