Forum Ortax › Forums › Pajak Bumi dan Bangunan › Banding PBB
Apakah ada yang pernah mengalami kasus banding PBB yang dikarenakan penilaian bangunan terlalu besar?
jika ada boleh tau hasilnya gemana?
bangunan objek khusus? telah dilakukan penilaian individual??
salam..
umumnya terlalu besarnya penilaian yang pernah saya hadapi, hanya kesalahan manusia maka tidak mengajukan banding atau sebelumnya keberatan namun mengajukan pembetulan. Setiap penilai menilai NJOP bangunan, biasanya memang secara wajar atau pendekatan dengan OP yang sejenis jadi kalo terlalu besar yang dimungkinkan memang keadaannya demikian atau terjadi kesalahan-kesalahan yang bersifat manusiawi jadi lebih baik mengajukan pembetulan. Namun, apabila memang NJOP nya tinggi namun saudara belum bisa memenuhi kewajiban perpajakannya seperti adanya force mayour ataupun alasan lain sehingga saudara tidak sanggup untuk memenuhi kewajiban saudara, saudara bisa mengajukan pengurangan, dengan syarat tidak mengajukan keberatan ataupun banding. mohon di fikirkan benar2 dulu saudara…
maaf kalau ada yng salah..
Trimakasih,,,sependapat ..