Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Tax Amnesty Batal ikut TA, apakah setoran bisa di pindah bukukan ?

  • Batal ikut TA, apakah setoran bisa di pindah bukukan ?

     ivander updated 8 years, 2 months ago 2 Members · 3 Posts
  • Owen

    Member
    27 March 2017 at 12:19 pm
  • Owen

    Member
    27 March 2017 at 12:19 pm

    mohon pencerahannya rekan-rekan,

    teman saya ingin mengikuti TA periode 1, setoran sdh dibayar akhir sept, namun administrasi TA belum di submit sampai sekarang.
    Ia memutuskan untuk batal ikut TA, jika harus dianggap mengikuti periode 3 dengan menambah 3%.
    Yang ditanyakan, apakah setoran TA periode 1 itu bisa dipindahbukukan ke setoran lain seperti setoran PPh final 1% (PP46).
    Sekiranya boleh, harus dilakukan sebelum akhir bulan ini kah ?
    terima kasih

  • ivander

    Member
    4 April 2017 at 2:06 pm

    boleh gan, tp amnesti kan sudah berakhir. jadi ikutan gak?

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now