Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Batas Akhir Pelaporan SPT PPh Badan via eFiling
Batas Akhir Pelaporan SPT PPh Badan via eFiling
Dear all,
Perusahaan tempat saya bekerja telah mengajukan permohonan perpanjangan atas pelaporkan SPT 1771 nya dan telah diapprove oleh KPP Migas.
Yang jadi pertanyaan saya adalah, jika SPT dilaporkan melalui eFiling, apakah deadline pelaporan SPT 1771 nya tetep di tanggal 30 Juni 2019 (hari Minggu), atau dimajukan menjadi hari ini tanggal 28 Juni 2019?
Regards,
Sebagai keterangan tambahan, SPT 1771 yang saya maksud adalah untuk tahun pajak 2018.
Ikuti deadline yang telah disepakati KPP migas rekan
30 jun
Viewing 1 - 5 of 5 posts