Forum Ortax › Forums › Tax Amnesty › batas pelaporan penempatan harta
batas pelaporan penempatan harta
salam rekan,
perusahaan kami mengikuti TA dan memperoleh surat keterangan di tahun 2016 , lalu untuk batas penyampaian laporan penempatan harta pertama paling lambat bulan april 2017 atau april 2018 rekan? terima kasihcoba cek PER-03/2017 ya rekan 🙂
brarti paling lambat april 2018 ya rekan?
- Originaly posted by tax-ido bertopeng:
brarti paling lambat april 2018 ya rekan?
betul sekali, kalo OP di maret 2018
Viewing 1 - 5 of 5 posts