Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Bea Materai pada Invoice (urgent)
Bea Materai pada Invoice (urgent)
Dear,
Rekan OrtaxJika melihat peraturan pemerintah No. 24 Thn 2000 mengenai Bea Meterai dan UU No. 13 Th 1985, disitu tidak dijelaskan secara detail mengenai Invoice yang dikeluarkan harus mengenakan Bea Meterai.
Pertanyaannya :
1. Apakah setiap kali kita menerima invoice atau mencetak invoice, harus membubuhi meterai ?
Kalau iya, peraturannya yang mana ?2. Jika memang ada peraturan yang menjelaskan mengenai meterai harus dipasang atau dibubuhi pada Invoice, bagaimana menjelaskan isi dari peraturan tersebut ?
Terima kasih.
- Originaly posted by stif_male:
disitu tidak dijelaskan secara detail mengenai Invoice yang dikeluarkan harus mengenakan Bea Meterai.
loh, ini jelas rekan stif
d. surat yang memuat jumlah uang, yaitu :
1) yang menyebutkan penerimaan uang; 2) yang menyatakan pembukuan uang atau penyimpanan uang dalam rekening di Bank;
3) yang berisi pemberitahuan saldo rekening di Bank; atau
4) yang berisi pengakuan bahwa hutang uang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau
diperhitungkan; - Originaly posted by ewox:
d. surat yang memuat jumlah uang, yaitu :
1) yang menyebutkan penerimaan uang;saya rasa maksud dari pernyataan ini adalah kuitansi bukan invoice rekan ewox.
karena kita belum terbiasa sehingga menjadi beban bagi WP..tapi kalau bea materai ini nilainya menjadi material apa boleh dibuatkan sendiri pos nya dan perlakuan menurut norma seharusnya gimana..trims
Apakah CN (Credit Note) juga harus menggunakan materai?
Menurut saya karena CN dapat dikatakan sebagai invoice negative maka seharusnya menggunakan materai juga.Saya juga masih bingung dengan peraturan materai tempel pada invoice. Apakah invoice wajib pake materai atau tidak ?
Tolong kalo ada yang tau peraturan terkait masalah tersebut dishare dong..
Terima kasih..
- Originaly posted by w2nz1976:
Saya juga masih bingung dengan peraturan materai tempel pada invoice. Apakah invoice wajib pake materai atau tidak ?
bisa di lihat di uu no 13 tahun 1985 tentang bea materai
- Originaly posted by t3ddy:
bisa di lihat di uu no 13 tahun 1985 tentang bea materai
Saya sudah baca UU tsb rekan teddy, tp saya belum menemukan peraturan tentang invoice.
Invoice ditempat saya biasanya cuma sebagai tagihan saja, sementara pembayaran langsung transfer bank..
Menurut Pendapat saya, Peletakan Meterai dalam Invoice atau kuitansi tergantung dari Perusahaan. Jika perusahaan memberi Invoice saja kepada Customer maka yg diberi Meterai adalah invoice saja
Jika perusahaan membuat Invoice dan kuitansi maka yg diberi meterai adalah kuitansi nya sajaMohon koreksi nya jika salah 🙂
- Originaly posted by marcelinus:
Menurut Pendapat saya, Peletakan Meterai dalam Invoice atau kuitansi tergantung dari Perusahaan. Jika perusahaan memberi Invoice saja kepada Customer maka yg diberi Meterai adalah invoice saja
Jika perusahaan membuat Invoice dan kuitansi maka yg diberi meterai adalah kuitansi nya sajaSetuju dan kalau menurut UU bea materai yg terhutang bea materai adalah pembeli bukan penjual, tetapi kenyataan yg terjadi di lap si penjual lah yg menanggung bea materai.
- Originaly posted by w2nz1976:
tp saya belum menemukan peraturan tentang invoice.
Lihat Kalimat ini
Originaly posted by ewox:4) yang berisi pengakuan bahwa hutang uang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau
diperhitungkan; - Originaly posted by marcelinus:
Menurut Pendapat saya, Peletakan Meterai dalam Invoice atau kuitansi tergantung dari Perusahaan. Jika perusahaan memberi Invoice saja kepada Customer maka yg diberi Meterai adalah invoice saja
Jika perusahaan membuat Invoice dan kuitansi maka yg diberi meterai adalah kuitansi nya sajaSaya sependapat dengan rekan Marcelinus, jadi tergantung supplier menagihnya berbentuk Invoice atau Invoice + Kwitansi, apabila ada kwitansi, berarti materai tsb tertera pada kwitansi, apabila hanya Invoice, berarti materai tertera pada Invoice…
Dan memang terkadang tergantung dari prosedur perusahaan kita sendiri jg seh apakah mengharuskan menggunakan materai atau tidak, karena ada beberapa supllier yang tidak memberikan materai, jadi harus diminta dan biasanya yang menanggung biaya materai tersebut adalah supplier.
Biar aman seh dimintakan saja materai apabila nilai nominal melebihi dari 250.000 ke atas, baik itu di Invoice / Kwitansi
apakah di faktur pajak di pakaikan bea materai ???
- Originaly posted by yuher:
apakah di faktur pajak di pakaikan bea materai ???
ya apabila berfungsi juga sebagai bukti pembayaran (kuitansi) itu pun dalam batasan tertentu rekan;-)