Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Bea Materai pada Invoice (urgent)
Bea Materai pada Invoice (urgent)
Anggapan bahwa suatu dokumen yang bea materainya tidak dan atau kurang dilunasi sebagaimana mestinya menyebabkan dokumen tersebut menjadi tidak sah adalah keliru sebab sah tidaknya suatu dokumen tidak tergantung pada dilunasinya Bea Meterai.
Dokumen tersebut tetap sah, hanya agar dapat digunakan sebagai alat bukti dokumen tersebut harus dilunasi / dipenuhi Bea Materainya dengan cara pelunasan Bea Meterai dan dikenakan denda sebesar 200% (pasal 8 UUBM) pada kantor pos besar."Rekan yang dimaksud alat bukti dokumen maksudnya untuk dipergunakan di pengadilan ya?
Sejauh tidak ada masalah dan apabila dokumen terlanjur tidak dimaterai, boleh ya rekan?Sejujurnya saya agak bingung dengan kegunaan dari materai itu sendiri karena sah atau tidaknya dokumen tidak bergantung dari pelunasan materai.
Sepertinya penggunaan materai ini ditujukan khusus untuk alat bukti dokumen di pengadilan, apakah benar begitu?Mohon pencerahannya…
Thankssaya setuju saja dengan rekan ewox. tetapi pada kenyataanya invoise tidak pernah pake materai dan tidak dipermasalahkan. trims
Originaly posted by t3ddy:Originaly posted by ewox:
4) yang berisi pengakuan bahwa hutang uang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau
diperhitungkan;kalo invoice soft copy (yg dikirim langsung dari system) dan pembayarannya langsung transfer dari customer sehingga tidak ada secarik kertas sama sekali apakah terutang bea materai juga?terima kasih…
- Originaly posted by bourne:
kalo invoice soft copy (yg dikirim langsung dari system) dan pembayarannya langsung transfer dari customer sehingga tidak ada secarik kertas sama sekali apakah terutang bea materai juga?terima kasih…
terutang, buktinya tagihan kartu kredit saya melalui ebilling selalu dikenai meterai
Rekan Ortax,
Bagaimana kalo perusahaan sy mengirimkan invoice dan faktur pajak bersamaan, manakah yg harus dibubuhi materai??
Originaly posted by Rewa:07 Apr 2011 15:31 •
Originaly posted by yuher:
apakah di faktur pajak di pakaikan bea materai ???ya apabila berfungsi juga sebagai bukti pembayaran (kuitansi) itu pun dalam batasan tertentu rekan;-)
Rekan Rewa, batasan tertentu disini apa ya??
Rekan Ortax,
Bagaimana kalo perusahaan sy mengirimkan invoice dan faktur pajak bersamaan, manakah yg harus dibubuhi materai??
Originaly posted by Rewa:07 Apr 2011 15:31 •
Originaly posted by yuher:
apakah di faktur pajak di pakaikan bea materai ???ya apabila berfungsi juga sebagai bukti pembayaran (kuitansi) itu pun dalam batasan tertentu rekan;-)
Rekan Rewa, batasan tertentu disini apa ya??
Coba baca surat Dirjen Pajak Nomer S-965/PJ.32/2004
Coba baca surat Dirjen Pajak Nomer S-965/PJ.32/2004
kalau invoice nya dengan mata uang USD gimana rekans? apakah harus dibubuhi meterai juga? di invoicenya atau di faktur pajaknya yah?
kalau invoice nya dengan mata uang USD gimana rekans? apakah harus dibubuhi meterai juga? di invoicenya atau di faktur pajaknya yah?
setuju dengan rekan mercelinus dan t3ddy
setuju dengan rekan mercelinus dan t3ddy