Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Orang Pribadi Beda uang tunai Dan setara kas lainnya

  • Beda uang tunai Dan setara kas lainnya

  • chris91

    Member
    31 January 2017 at 10:08 pm
  • chris91

    Member
    31 January 2017 at 10:08 pm

    Dear rekan ortax. Numpang Tanya donk. Perbedaan Dan persamaan antara uang tunai dengan setara kas lainnya APA y?

  • Fadhil Faiz

    Member
    31 January 2017 at 10:19 pm

    menurut saya uang tunai itu merupakan kas rekan, kas bisa cash on hand dan cash in bank

    untuk setara kas, saya juga belum begitu paham rekan

  • Fadhil Faiz

    Member
    31 January 2017 at 10:20 pm

    persamaannya ya merupakan aktiva pada neraca rekan (kekayaan perusahaan)

  • ifa_pinkgirl

    Member
    1 February 2017 at 4:45 pm

    Persamaan nya adalah : sama – sama aset lancar yang likuid (dapat diuangkan dengan cepat)
    Perbedaan nya adalah : kas merupakan uang tunai yang langsung dpt digunakan dengan segera, contohnya : kas kecil. Kalo Bank (Setara Kas) merupakan uang non tunai yang tidak langsung dapat digunakan, contohnya : Uang di ATM atau Uang di Rekening Giro pd Perusahaan.

  • abrahamchandra

    Member
    1 February 2017 at 5:14 pm
    Originaly posted by chris91:

    Dear rekan ortax. Numpang Tanya donk. Perbedaan Dan persamaan antara uang tunai dengan setara kas lainnya APA y?

    persamaan : sama2 aset lancar di neraca
    perbedaan : uang tunai ya tunai dpt cpt dicairkan, kalai setara kas lainnya, rata2 non tunai..contoh, tabungan bank dsb

Viewing 1 - 6 of 6 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now