Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Berapa kali pembetulan spt PPN diijinkan?
Berapa kali pembetulan spt PPN diijinkan?
- Originaly posted by johanwahyudi:
betul,,
saya melihat dari file csv nya rekan,,cuma di sediakan 1 digit untuk pembetulan,,jadi saya simpulkan pembetulan hanya bisa sampai 9 kali,,heheRekan Johanwahyudi….
Dalam program eSPT PPN 1111/1111 DM, setelah saya coba ternyata program eSPT tsb dapat dipergunakan untuk membuat pembetulan tak terbatas (N+1)Dengan demikian komentar saya ini :
Originaly posted by begawan5060:Sebetulnya programnya yang salah konsep…
Saya tarik kembali…. he..he..he..
- Originaly posted by johanwahyudi:
Originaly posted by thedreamer:
Hal tersebut merupakan keterbatasan sistem. Untuk hal demikian, SPT pembetulan disampaikan secara manual, tidak melalui e-SPT.qo repot yah,,hehe
kalau transaksinya ratusan,,,harus kerja extra ,,hihisalam
Setuju Mas.
Seharusnya e-SPT mengakomodasi kemungkinan seperti itu.
Ini bisa jadi masukan buat DJP nantinya.Mungkin hikmahnya, SPT harus diisi prudentially dengan benar, jelas, dan lengkap sehingga kemungkinan pembetulan SPT hingga berulang-ulang kali dapat diminimalkan dan extra effort akibat keterbatasan sistem yang ada tidak perlu dilakukan.
Tapi, seharusnya sistem yang diperbaiki untuk memperbaiki kelemahan2 yang ada.
Salam.
- Originaly posted by begawan5060:
Dalam program eSPT PPN 1111/1111 DM, setelah saya coba ternyata program eSPT tsb dapat dipergunakan untuk membuat pembetulan tak terbatas (N+1)
thanks rekan infonya,,,
Originaly posted by begawan5060:Originaly posted by begawan5060:
Sebetulnya programnya yang salah konsep…Saya tarik kembali…. he..he..he..
berarti orang DJP nya sekarang bikin programnya ga sambil ngelamun lagi rekan,,hihi
salam
tidak terbatas. kalo belum dilakukan pemeriksaan