Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Berapa PPH Badan utk th 2011 ?
Berapa PPH Badan utk th 2011 ?
setuju dengan hitungan rekan hanif
eee iya maksudnya rp 40 milyar, rekan.
rekan2, sdh jelas terima kasih
peredaran usaha = omset?
utk perush.jasa, kalau omset 500 juta tapi ada HPP 400juta, jadi laba kotor 100juta.
laba bersih sblm pajak 30juta.
bagaimana menghitungnya?Terimakasih bagi yg mau berbagi ilmunya ^_^
- Originaly posted by maya103fm:
utk perush.jasa, kalau omset 500 juta tapi ada HPP 400juta, jadi laba kotor 100juta.
laba bersih sblm pajak 30juta.
bagaimana menghitungnya?Terimakasih bagi yg mau berbagi ilmunya ^_^
HPP jasa itu seperti apa ya?
kalau untuk kasus anda, tarif yang dikenakan adalah 25% x 50% x PKP
Sebab, omsetnya masih dibawah 4,8 MSalam
untuk jasa biro iklan, HPPnya adalah biaya yg harus d bayarkan ke media yg menayangkan iklan.
Ok. Sejauh ini sudah lumayan jelas. thanks.
- Originaly posted by maya103fm:
untuk jasa biro iklan, HPPnya adalah biaya yg harus d bayarkan ke media yg menayangkan iklan.
biaya yg dibayarkan ke media bukanlah masuk perhitungan hpp, namun biaya operasional..
salam jika omzet mencapai 100 M berarti fasiltas 50% tsb tdk dpt digunakan yah??
mohon pencerahannya..
- Originaly posted by nimaspajak:
jika omzet mencapai 100 M berarti fasiltas 50% tsb tdk dpt digunakan yah??
Tidak, batasan adalah omset sd 50M.
Salam