Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Badan Berpindahnya Pelaporan Perpajakan dari KPP Pratama ke Madya

  • Berpindahnya Pelaporan Perpajakan dari KPP Pratama ke Madya

     ASMY updated 12 years, 9 months ago 5 Members · 8 Posts
  • Freadyz

    Member
    22 October 2012 at 10:41 pm
  • Freadyz

    Member
    22 October 2012 at 10:41 pm

    Dear Rekan Ortax Semua,,

    Mohon Pencerahannya, apa yang menjadi dasar Sebuah Entitas Bisnis di pindahkan pelayanan administrasi perpajakan dari KP Pratama ke KP Madya? Apakah ada Dasar Hukumnya?

    Terima Kasih

  • hanif

    Member
    22 October 2012 at 11:05 pm

    biasanya ukuran perusahaan dan lokasi perusahaan

    Salam

  • priadiar4

    Member
    23 October 2012 at 7:32 am
    Originaly posted by Freadyz:

    Mohon Pencerahannya, apa yang menjadi dasar Sebuah Entitas Bisnis di pindahkan pelayanan administrasi perpajakan dari KP Pratama ke KP Madya? Apakah ada Dasar Hukumnya?

    pembayaran pajak WP bersangkutan..

  • Buditop

    Member
    23 October 2012 at 9:28 am
    Originaly posted by hanif:

    biasanya ukuran perusahaan dan lokasi perusahaanSalam

    bisa juga besaran jumlah/nominal pajak yang dibayar

  • ASMY

    Member
    24 October 2012 at 12:06 pm

    Saya pernah tanyakan hal yang sama kepada AR baru psh kami (Awalnya psh kami juga dari Pratama)! Kata beliau, DJP tidak pernah menulis kriteria tertentu perpindahan dari Pratama ke Madya. Itu merupakan kebijakan keputusan DJP saja yang "mungkin" di lihat dari jumlah PPH Masa yang di setorkan setiap bulan terutama PPh Masa atas PPN/PPN Bm! Tolong coba di krosscheck lagi ya Rekan, apa emg benar perkataan AR kami itu.

  • priadiar4

    Member
    24 October 2012 at 1:46 pm
    Originaly posted by asmy:

    Saya pernah tanyakan hal yang sama kepada AR baru psh kami (Awalnya psh kami juga dari Pratama)! Kata beliau, DJP tidak pernah menulis kriteria tertentu perpindahan dari Pratama ke Madya. Itu merupakan kebijakan keputusan DJP saja yang "mungkin" di lihat dari jumlah PPH Masa yang di setorkan setiap bulan terutama PPh Masa atas PPN/PPN Bm! Tolong coba di krosscheck lagi ya Rekan, apa emg benar perkataan AR kami itu.

    Madya adalah KPP kelas atas, maksudnya KPP ini fokus ke WP yang memiliki potensi penerimaan yang cukup besar sehingga bisa lebih digali potensinya.

  • ASMY

    Member
    24 October 2012 at 1:56 pm

    Lebih tepatnya lebih di "SOROT" ketimbang pratama yang 1 KPP handle ribuan WP Badan. Kalau KPP Madya hanya handle beberapa WB Badan per KPP. So setelah naik tingkat, gak perlu berbangga tetapi lebih hati' dalam penyajian laporan keuangannya 🙂

Viewing 1 - 8 of 8 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now