Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Berpindahnya Pelaporan Perpajakan dari KPP Pratama ke Madya
Berpindahnya Pelaporan Perpajakan dari KPP Pratama ke Madya
Dear Rekan Ortax Semua,,
Mohon Pencerahannya, apa yang menjadi dasar Sebuah Entitas Bisnis di pindahkan pelayanan administrasi perpajakan dari KP Pratama ke KP Madya? Apakah ada Dasar Hukumnya?
Terima Kasih
biasanya ukuran perusahaan dan lokasi perusahaan
Salam
- Originaly posted by Freadyz:
Mohon Pencerahannya, apa yang menjadi dasar Sebuah Entitas Bisnis di pindahkan pelayanan administrasi perpajakan dari KP Pratama ke KP Madya? Apakah ada Dasar Hukumnya?
pembayaran pajak WP bersangkutan..
- Originaly posted by hanif:
biasanya ukuran perusahaan dan lokasi perusahaanSalam
bisa juga besaran jumlah/nominal pajak yang dibayar
Saya pernah tanyakan hal yang sama kepada AR baru psh kami (Awalnya psh kami juga dari Pratama)! Kata beliau, DJP tidak pernah menulis kriteria tertentu perpindahan dari Pratama ke Madya. Itu merupakan kebijakan keputusan DJP saja yang "mungkin" di lihat dari jumlah PPH Masa yang di setorkan setiap bulan terutama PPh Masa atas PPN/PPN Bm! Tolong coba di krosscheck lagi ya Rekan, apa emg benar perkataan AR kami itu.
- Originaly posted by asmy:
Saya pernah tanyakan hal yang sama kepada AR baru psh kami (Awalnya psh kami juga dari Pratama)! Kata beliau, DJP tidak pernah menulis kriteria tertentu perpindahan dari Pratama ke Madya. Itu merupakan kebijakan keputusan DJP saja yang "mungkin" di lihat dari jumlah PPH Masa yang di setorkan setiap bulan terutama PPh Masa atas PPN/PPN Bm! Tolong coba di krosscheck lagi ya Rekan, apa emg benar perkataan AR kami itu.
Madya adalah KPP kelas atas, maksudnya KPP ini fokus ke WP yang memiliki potensi penerimaan yang cukup besar sehingga bisa lebih digali potensinya.
Lebih tepatnya lebih di "SOROT" ketimbang pratama yang 1 KPP handle ribuan WP Badan. Kalau KPP Madya hanya handle beberapa WB Badan per KPP. So setelah naik tingkat, gak perlu berbangga tetapi lebih hati' dalam penyajian laporan keuangannya 🙂