Forum Ortax › Forums › Lain-lain › biaya angkut
biaya angkut dari pelabuhan ke gudang atas pembelian mesin impor apakah termasuk harga mesin atau dipisah tersendiri ? tq
Semua biaya yang dikeluarkan atas barang modal/mesin sampai ditujuan merupakan komponen harga perolehan dari barang modal/mesin tsb.
salam
- Originaly posted by junjungansitohang:
Semua biaya yang dikeluarkan atas barang modal/mesin sampai ditujuan merupakan komponen harga perolehan dari barang modal/mesin tsb.
sangat sependapat
diakui sebagai harga perolehan mesin.Salam
Mencoba berpendapat: mungkin kalau tujuannya ingin menghitung PPN dan PPh Pasal 22 dasar perhtungannya sebagai Dasar Pengenaan Pajaknya tidak demikian.
DPP PPh Pasal 22 atau PPN = CIF + Bea Masuk + Pungutan Resmi Lainnya.
Dalam Pengertian CIF (Cost Insurance Freight) adalah Harga barang, Asuransi, dan Pengangkutan hingga barang masuk daerah pabean (di Pelabuhan).
Mohon koreksinya.