Forum Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › Biaya Jabatan jadi Pengurang THP
Biaya Jabatan jadi Pengurang THP
Para master mohon solusi, ditempat saya bekerja untuk biaya jabatan 5% jadi komponen pengurang take home pay. sepengetahuan saya biaya jabatan hanya untuk perhitungan pph 21. apakah boleh untuk perhitungan take home pay seperti itu ?… mohon solusinya para master ?…
- Originaly posted by zatufarhani:
Para master mohon solusi, ditempat saya bekerja untuk biaya jabatan 5% jadi komponen pengurang take home pay. sepengetahuan saya biaya jabatan hanya untuk perhitungan pph 21. apakah boleh untuk perhitungan take home pay seperti itu ?… mohon solusinya para master ?…
keren nih, coba tanya sama perusahaannya
tanya gimana maksudnya @hangsengnikkei ?…
tanya knp harus mengurangi take home pay?kan biaya jabatan itu "fasilitas" yg dikasi buat ngitung pph 21
terima kasih rekan hangseng, akan aku tanyakan
nanti tolong kabari lagi ya hasil jawabannya disini, saya penasaran
hihihi.. siap rekan hangseng
- Originaly posted by zatufarhani:
Para master mohon solusi, ditempat saya bekerja untuk biaya jabatan 5% jadi komponen pengurang take home pay. sepengetahuan saya biaya jabatan hanya untuk perhitungan pph 21. apakah boleh untuk perhitungan take home pay seperti itu ?… mohon solusinya para master ?…
br tau nih bisa kaya gini, akal2an perusahaan supaya bayar gaji ga terlalu gede kayanya