Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › biaya notaris
Saya ingin tanya, Misal kan biaya notaris yang kami keluarkan sbb:
1.Biaya dokumen
– cek setifikat 150 rb
– Akte Jual Beli 2 jt
– Bea balik nama 4.5 jt
– APHT & pendaftaran 3.2 jt
– Validasi pajak pembeli 100 rb
[b]Total biaya dokumen 9.950 rb2.Biaya pengurusan notaris 1.5 jt
apakah PPH yang saya potong dari data diatas hanya biaya pengurusan notarisnya saja atau seluruhnya. karena notaris tsb membuat 2 invoice yang terpisah. mohon bantuannya teman2. trimsPPh yang dipotong hanya biaya pengurusan notaris.
- Originaly posted by albert:
PPh yang dipotong hanya biaya pengurusan notaris.
sependapat
Salam
Viewing 1 - 4 of 4 posts