Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan biaya notaris

  • biaya notaris

  • askila

    Member
    18 February 2010 at 11:05 am

    Saya ingin tanya, Misal kan biaya notaris yang kami keluarkan sbb:
    1.Biaya dokumen
    – cek setifikat 150 rb
    – Akte Jual Beli 2 jt
    – Bea balik nama 4.5 jt
    – APHT & pendaftaran 3.2 jt
    – Validasi pajak pembeli 100 rb
    [b]Total biaya dokumen 9.950 rb

    2.Biaya pengurusan notaris 1.5 jt
    apakah PPH yang saya potong dari data diatas hanya biaya pengurusan notarisnya saja atau seluruhnya. karena notaris tsb membuat 2 invoice yang terpisah. mohon bantuannya teman2. trims

  • askila

    Member
    18 February 2010 at 11:05 am
  • Albert

    Member
    18 February 2010 at 11:13 am

    PPh yang dipotong hanya biaya pengurusan notaris.

  • hanif

    Member
    18 February 2010 at 12:13 pm
    Originaly posted by albert:

    PPh yang dipotong hanya biaya pengurusan notaris.

    sependapat

    Salam

Viewing 1 - 4 of 4 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now