Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Biaya Promosi Tetapi Tidak Ingin Dikenakan PPh Pasal 23, Bagaimana Caranya?
Tagged: #marketplace, #promosi, pph23-2
Biaya Promosi Tetapi Tidak Ingin Dikenakan PPh Pasal 23, Bagaimana Caranya?
Hallo rekan semua izin bertanya
Kebetulan saya ada membeli barang untuk kebutuhan promosi. Sebagai free gift di marketplace. Nah saya merasa ini untuk kebutuhan promosi, jadi masuk biaya promosi. Tapi saya tidak mau kena pph 23, apakah bisa? atau kira-kira masuk ke CoA apa yah?
Mohon bantuannya rekan terimakasih
Masukkan saja ke barang inventory, saat di keluarkan harga satuannya menjadi 0 rupiah.
Viewing 1 - 2 of 2 replies