Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Biaya Utang Bunga kartu kredit
Biaya Utang Bunga kartu kredit
Dear rekan ortax,
mohon bantuannya, untuk biaya utang bunga kartu kredit bisa kah dikoreksi fiskal atau tidak ? (biaya tersebut terjadi karena ada pembelian dengan kartu kredit pengurus dimana bunga atas pembelian tersebut dibebankan ke perusahaan)
Dear rekan ortax,
mohon bantuannya, untuk biaya utang bunga kartu kredit bisa kah dikoreksi fiskal atau tidak ? (biaya tersebut terjadi karena ada pembelian dengan kartu kredit pengurus dimana bunga atas pembelian tersebut dibebankan ke perusahaan)
Dear rekan ortax,
mohon bantuannya, untuk biaya utang bunga kartu kredit bisa kah dikoreksi fiskal atau tidak ? (biaya tersebut terjadi karena ada pembelian dengan kartu kredit pengurus dimana bunga atas pembelian tersebut dibebankan ke perusahaan)
harus dikoreksi pak
harus dikoreksi pak
harus dikoreksi pak