Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

  • bikin

  • surya86

    Member
    26 June 2009 at 8:13 am
  • surya86

    Member
    26 June 2009 at 8:13 am

    mohon dibantu…apa saja yang diperlukan pengurusan SIUP?
    Terima kasih.

  • bsn

    Member
    26 June 2009 at 8:21 am

    syarat2 untuk SURAT IZIN USAHA (SIUP)

    – Copy akte Pendirian Perusahaan dan Pengesahan dari Dep. Kehakiman/Pengadilan Negeri Wilayah

    – Copy Domisili Perusahaan

    – Copy KTP Penanggung Jawab

    – Copy Kartu Keluarga ( KK ) Bagi Penanggung Jawab wanita.

    – Copy Nomor Pokok Wajib pajak ( NPWP )

    – Nomor Telepon dan stempel perusahaan

    – Izin Teknis dari instansi terkait bila diperlukan

    – Copy dokumen harus dilampirkan aslinya untuk penelitian dan akan dikembalikan kepada perusahaan yang bersangkutan setelah penelitian dokumen selesai

    silahkan kalau ada yang menambahkan..

  • surya86

    Member
    26 June 2009 at 8:31 am

    pak/bu bsn itu untuk mendirikan usaha pertama kali…saya mao buat CV.?

Viewing 1 - 4 of 4 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now