Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Lain-lain Bisakah CV jadi PT namun NPWP tidak Berubah.

  • Bisakah CV jadi PT namun NPWP tidak Berubah.

     fusuy updated 6 years, 8 months ago 3 Members · 5 Posts
  • ahmadanoval

    Member
    25 October 2018 at 10:18 pm
  • ahmadanoval

    Member
    25 October 2018 at 10:18 pm

    Dear Members ortax moga all sehat2 semua.
    Mohon petunjuknya sbb :

    Perusahaan awal berbentuk CV. Namanya CV. Aneka Sari sudah memiliki NPWP. Kemudian berencana untuk meningkatkan status CV tersebut menjadi PT. Namun didlm proses perubahan tersebut terjadi penambahan nama menjadi PT. Aneka Sari Jaya. krn menurut info notaris terjadi penolakan pembuatan nama PT. Aneka Sari krn sdh terdaftar oleh pihak lain.mungkin sdh ada nama tersebut di sistim hingga harus dicarikan nama lainnya. hingga ketemu nama perusahaan jadi PT. Aneka Sari Jaya.

    1. Bisa tidak NPWP yang lama untuk CV. Aneka Sari dimohon kan ke KPP untuk tetap dipakai menjadi NPWP PT. Aneka Sari Jaya. Karena akta perubahannya hanya menyebut Perseroan Terbatas Aneka Sari Jaya hanya Melanjutkan usaha CV. Aneka Sari.
    2. Kalau bisa. bagaimana prosedurnya. Mohon petunjuknya.
    3. Kalau tidak bisa bagaimana baiknya solusi permasalahan tersebut diatas. Karena akta perubahan menyebutkan hanya naik dari CV Ke PT tanpa merubah jenis usaha dll.

    terimakasih sebelumnya atas tanggapan nanti….salam……………

  • zulkarnaen abdul hannan

    Member
    26 October 2018 at 7:20 am

    Perubahan Data Wajib Pajak dan/atau Pengusaha Kena Pajak

    Layanan ini diberikan kepada Wajib Pajak yang mengajukan perubahan
    data Wajib Pajak dan/atau Pengusaha Kena Pajak dalam hal data
    yang terdapat dalam administrasi perpajakan berbeda dengan data
    Wajib Pajak dan/atau Pengusaha Kena Pajak menurut keadaan yang
    sebenarnya yang tidak memerlukan pemberian NPWP baru dan/atau
    pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, berupa:
    a. perubahan identitas Wajib Pajak orang pribadi;
    b. perubahan alamat tempat tinggal Wajib Pajak orang pribadi atau
    tempat kedudukan Wajib Pajak badan masih dalam wilayah kerja
    KPP yang sama;
    c. perubahan kategori Wajib Pajak orang pribadi;
    d. perubahan sumber penghasilan utama Wajib Pajak orang pribadi;
    e. perubahan identitas Wajib Pajak badan tanpa perubahan bentuk
    badan; dan/atau
    f. perubahan permodalan atau kepemilikan Wajib Pajak badan tanpa
    perubahan bentuk badan.

    kalau melihat point e dan f tsb. di atas no.NPWP akan berubah, karena perubahan bentuk badan usaha sangat materil..juga treatmen perpajakannya berbeda.

    prosedurnya seperti di bawah , rekan

    Prosedur
    Wajib Pajak mengajukan permohonan perubahan data Wajib Pajak
    dan/atau Pengusaha Kena Pajak secara tertulis dan disampaikan:
    a. secara langsung;
    b. melalui pos dengan bukti pengiriman surat; atau
    c. melalui perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir dengan bukti
    pengiriman surat
    dan disampaikan ke KPP/KP2KP/Layanan di Luar Kantor sesuai wilayah
    kerja.
    Persyaratan dan Dokumen
    Formulir permohonan perubahan data, dilampiri dengan dokumen
    yang menunjukkan bahwa data Wajib Pajak dan/atau Pengusaha Kena
    Pajak mengalami perubahan.
    Jangka Waktu Penyelesaian
    Paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah BPS diterbitkan.

    Peraturan Terkait
    Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-20/PJ/2013 tentang Tata
    Cara Pendaftaran dan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, Pelaporan
    Usaha dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Penghapusan Nomor
    Pokok Wajib Pajak dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena
    Pajak, serta Perubahan Data dan Pemindahan Wajib Pajak s.t.d.d
    Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02/PJ/2018.

  • ahmadanoval

    Member
    26 October 2018 at 10:08 am

    thanks rekan zulkarnaen abdul hannan………salam…….

  • fusuy

    Member
    26 October 2018 at 3:13 pm

    Setahu saya perubahan bentuk perusahaan tidak bisa hanya permohonan perubahan data.
    seharusnya meminta penghapusan NPWP untuk CV dan mendaftar baru untuk PT.

Viewing 1 - 5 of 5 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now