Forum Ortax › Forums › Perpajakan Internasional › Biaya RO di luar negeri
Biaya RO di luar negeri
Mohon pencerahan rekan ortax
Apakah Biaya operasional Representative Office (kantor marketing) diluar negeri dapat biayakan secara fiskal di indonesia. RO diluar negeri tidak ada pendapatan/penghasilan, karna tugasnya hanya mencari pembeli/pelanggan. Terima kasih
-
This discussion was modified 2 years, 7 months ago by
Antonia usman.
-
This discussion was modified 2 years, 7 months ago by
Setau saya kalau kasus nya begitu ya tidak bisa di biayakan rekan #cmiiw
mungkin ada rekan ortax lain yang bisa kasih pendapat
thx
Viewing 1 - 2 of 2 posts