Forum Ortax › Forums › Tax Amnesty › BPHTB
Dear rekan, mau tanya saya sdh mengajukan SKB dengan mengunakan surat keterangan pengampunan pajak yang dilegalisir KPP, yang mau saya tanya balik nama dinotaris memakan waktu sehingga melebihi tanggal 31 desember 2017 apakah berlaku SKB PPh tadi apabila lebih dari tanggal 31 desember 2017, mks.
- Originaly posted by FTO:
Dear rekan, mau tanya saya sdh mengajukan SKB dengan mengunakan surat keterangan pengampunan pajak yang dilegalisir KPP, yang mau saya tanya balik nama dinotaris memakan waktu sehingga melebihi tanggal 31 desember 2017 apakah berlaku SKB PPh tadi apabila lebih dari tanggal 31 desember 2017,
Selama SKB tidak ditolak oleh KPP, ditunggu saja penerbitan SKBnya.
Viewing 1 - 2 of 2 posts