Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pasal 21 BPJS kesehatan

  • BPJS kesehatan

     rahma9 updated 10 months ago 2 Members · 2 Posts
  • Eriksse

    Member
    13 August 2024 at 8:46 am

    <div>Ijin rekan

    <div><br clear=”none”>

    <div>Mau tanya untuk perusahaan, iuran bpjs kesehatan 1% yang dibayarkan oleh karyawan, itu mengurangi take home pay, apakah mengurangi penghasilan bruto ? dan jika tidak , itu masuk komponen biaya gaji atau biaya bpjs ya ?

    <div><br clear=”none”>

    <div><br clear=”none”>

    <div>Terimakasih sebelumnya

    </div></div></div></div></div></div>

  • rahma9

    Member
    6 September 2024 at 2:03 pm

    Iuran BPJS Kesehatan 1% yang dipotong dari gaji karyawan memang mengurangi take home pay (THP), tapi nggak ngurangin penghasilan bruto.

    Dalam laporan keuangan perusahaan, potongan ini biasanya masuk ke biaya gaji atau biaya BPJS, tergantung kebijakan perusahaan

Viewing 1 - 2 of 2 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now