Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pasal 21 BPJS KETENAGAKERJAAN DI PPH 21

  • BPJS KETENAGAKERJAAN DI PPH 21

     Vanhounten updated 4 years, 7 months ago 4 Members · 5 Posts
  • arinadaral

    Member
    16 November 2020 at 2:45 am
  • arinadaral

    Member
    16 November 2020 at 2:45 am

    Pagi rekan
    saya mau tanya terkait perhitungan PPH 21 apabila Iuran Pensiun dan JHT seluruhnya ditanggung oleh perusahaan
    Apakah akan menambah penghasilan bruto atau menjadi pengurang PPH 21?
    terima kasih

  • nchip

    Member
    18 November 2020 at 4:51 am
    Originaly posted by arinadaral:

    Pagi rekan
    saya mau tanya terkait perhitungan PPH 21 apabila Iuran Pensiun dan JHT seluruhnya ditanggung oleh perusahaan
    Apakah akan menambah penghasilan bruto atau menjadi pengurang PPH 21?
    terima kasih

    yang dibayar perusahaan bukan objek pph 21. tp klo mau dihitung sbg income, nnti dimasukin jg dipengurang penghasilan bruto nya, jd + -. ga ngefek jg ke pph 21. diperhitungkan sbg income tujuannya agar JHT & IP porsi pegawai yang dibayar perusahaan bisa jd biaya.

    thx

  • tirtapd

    Member
    18 November 2020 at 6:26 am
    Originaly posted by arinadaral:

    Apakah akan menambah penghasilan bruto atau menjadi pengurang PPH 21?

    tidak keduanya

  • Vanhounten

    Member
    18 November 2020 at 7:51 am
    Originaly posted by nchip:

    yang dibayar perusahaan bukan objek pph 21. tp klo mau dihitung sbg income, nnti dimasukin jg dipengurang penghasilan bruto nya, jd + -. ga ngefek jg ke pph 21. diperhitungkan sbg income tujuannya agar JHT & IP porsi pegawai yang dibayar perusahaan bisa jd biaya.

    setuju dengan rekan nchip

    jadi dilihat dulu, nanti diakhir tahun biaya jamsostek mau dibiayakan secara fiskal atau tidak.

    klo memang biaya jamsostek mau dibiayakan secara fiskal, maka perhitungan PPh 21 harus memperhitungkan biaya jamsostek yang dibayarkan perusahaan sebagai penambah penghasilan dari sisi pegawai

    klo ga mau dihitung sebagai penambah penghasilan, biaya jamsostek yang dibayarkan perusahaan harus dikoreksi secara fiskal

Viewing 1 - 5 of 5 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now