Forum Ortax › Forums › Perpajakan Internasional › Branch Profit Tax
Branch Profit Tax
- Originaly posted by raviantara:
Point nya: Biaya pajak final dikoreksi atau tidak dalam perhitungan BPT pph 26?
Biaya pajak dikoreksi Fiskal
Originaly posted by raviantara:dasar aturannya?
wah saya kurang tahu yg ini, ntar saya coba tanya pak Camat ya.. he. he.
- Originaly posted by BuCamat:
Kita jg maunya bayar lbh kecil pakai skenario II
Biaya pajak dikoreksi Fiskal, harusnya pajaknya jadi lebih besar..
atau saya yg kurang memahami scenario di atas - Originaly posted by BuCamat:
Biaya pajak dikoreksi Fiskal, harusnya pajaknya jadi lebih besar..
atau saya yg kurang memahami scenario di atasPenghasilan 225.000
Biaya Produksi Operasional 195.500
Biaya Pajak Final 7.000
PPH 26 (P3B) 15%Berapa Branch Profit Tax Terutang ?
- Originaly posted by raviantara:
Penghasilan 225.000
Biaya Produksi Operasional 195.500
Biaya Pajak Final 7.000
PPH 26 (P3B) 15%Berapa Branch Profit Tax Terutang ?
Laba Komersial 22.500
Koreksi Fiskal 7.000
Laba Fiskal 29.500
PPh Final -7,000
DPP 22,500
PPH 26 (P3B) 15% = 3,375