Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Bukti Potong 23
Bukti Potong 23
kawan, susah sekali minta bupot dari customer, padahal tinggal klik kirim ke email doank, karena itu tanya donk, apakah kita bisa minta data bupot kita ke DJP kah? jadi tinggal kita pakai untuk rekon dan kreditkan sebagai pengurang pajak di SPT Badan?
kalau minta data sepertinya tidak bisa rekan, tetapi skrg di DJP Online sudah ada riwayat pemotongan PPh 23, tinggal rekan cek aja mana perusahaan yang sudah potong, lalu tinggal klarifikasi ke customer
di sistem DJPonline sudah bisa mengecek Bupot yang diterbitkan atas NPWP kita. tetapi Bupot yang terbaca hanya yang diinput melalui sistem DJPonline, bupot yang terbit dari aplikasi pihak ketiga belum bisa terbaca.
Viewing 1 - 3 of 3 replies