Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Bukti Potong PPh 23

  • Bukti Potong PPh 23

  • Lizzz

    Member
    13 February 2014 at 4:38 pm
  • Lizzz

    Member
    13 February 2014 at 4:38 pm

    Dear rekan-rekan ortax…
    Saya menerima faktur pajak atas surveillance audit ISO. Apakah perlu memotong pph 23? Kalau iya, termasuk kategori manakah surveillance audit tersebut? Apakah jasa Manajemen, jasa konsultan, jasa penilai, atau yang lain?

    Mohon bantuannya y rekan-rekan Ortax.
    Thanks…

  • Lizzz

    Member
    13 February 2014 at 4:38 pm

    Dear rekan-rekan ortax…
    Saya menerima faktur pajak atas surveillance audit ISO. Apakah perlu memotong pph 23? Kalau iya, termasuk kategori manakah surveillance audit tersebut? Apakah jasa Manajemen, jasa konsultan, jasa penilai, atau yang lain?

    Mohon bantuannya y rekan-rekan Ortax.
    Thanks…

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now