Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Bupot
Apakah Bupot yang sudah di posting atau dibayar berbeda dengan bupot blm diposting atau sama saja ?
Bedanya hanya dari segi pelaporan SPM,
dari segi bupot itu sendiri sama.baik terimakasih
Viewing 1 - 2 of 2 replies