Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Lain-lain Canopy Bisa Disusutkan atau Tidak?

  • Canopy Bisa Disusutkan atau Tidak?

     Fajarini anis updated 3 months, 3 weeks ago 5 Members · 19 Posts
  • yap30

    Member
    26 July 2019 at 11:02 am
    Originaly posted by yuddhaaa:

    Berarti biaya instalasi air, internet dsb bisa msk ke harta tetap – bangunan? soalnya nilai nya material nih rekan yap30

    Ya, rekan susutkan akan membuat biaya lebih rendah. Sepanjang pajak diuntungkan tidak masalah

  • yuddhaaa

    Member
    26 July 2019 at 11:07 am
    Originaly posted by yap30:

    Ya, rekan susutkan akan membuat biaya lebih rendah. Sepanjang pajak diuntungkan tidak masalah

    sekali lagi terimakasih rekan, senang belajar dengan rekan yap30

  • Anthonytjan9

    Member
    29 July 2019 at 6:44 pm

    menambahkan rekan yuddhaa,

    material yang dimaksud rekan yap30 merupakan kebijakan dan asumsi dari perusahaan sendiri, karna diperusahaan tempat saya bekerja dulu juga seperti itu, dimana jika biaya yang hanya terjadi jarang dan nominal kecil akan langsung dibiayakan hal ini untuk membantu bagian accounting dalam memaintance list aset agar tidak terlalu banyak.

    namun menanggapi pernyataan rekan Berarti biaya instalasi air, internet dsb bisa msk ke harta tetap – bangunan? soalnya nilai nya material nih rekan yap30, Biaya instalasi, biaya nya dapat dikapitalisasi kepada alat yang dipasang jika biaya instalasi ini menambah nilai ekonomis dari sebuah aset tsb dan menambah dapat menghasilkan manfaat lebih dari 1 thn dimasa depan. harap rekan baca ketentuan dalam kapitalisasi pengakuan aset.

    -Semoga bermanfaat-

  • Fajarini anis

    Member
    28 January 2025 at 10:39 am

    jika 3 juta disusutkan tidak rekan? mohon pencerahanya

Viewing 16 - 19 of 19 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now