Forum Ortax Forums PPh Orang Pribadi Cara bayar pajak freelancer client luar negeri

  • Cara bayar pajak freelancer client luar negeri

     K Prayogo updated 2 years ago 1 Member · 1 Post
  • K Prayogo

    Member
    31 December 2022 at 5:57 am

    jadi sejak awal tahun saya mulai menjadi kontraktor untuk perusahaan di luar negeri s/d september 2022

    saya coba cari2 artikel hari ini, ternyata seharusnya saya bayar pph 25 (bukan lagi mengisi SPT 1770S seperti sebelum2nya ketika saya masih bekerja ikut perusahaan indonesia, dan transfer kurang bayar-nya di januari s/d maret tahun berikutnya)

    dan baru tahu kalau bayarnya maksimal tanggal 15 tiap bulan berikutnya, ini saya sudah terlanjur belum bayar pajak tahun 2022, apa yg harus saya lakukan, apakah saya harus membuat e-billing untuk tiap bulan tahun 2022 (januari s/d september satu demi satu), dan apakah otomatis akan keluar nanti ketika download form 1770 SPT 2022?

    terima kasih banyak sebelumnya

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now