Forum Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › Cara hitung gross up pph 21
Saya mau tanya. Jadi ini ada transaksi ke notaris. Tapi notarisnya minta bersih 100jt. Gross up nya gimana ya?
Asumsi ini penagihan pertama dalam tahun berjalan.
Penghasilan yang ditagihkan * 50% = DPP
DPP * tarif progresif = PPh terutang
Penghasilan yang ditagihkan – PPh terutang harus = Penghasilan yang ingin diterima (100juta)
Viewing 1 - 2 of 2 replies