Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Pajak Bumi dan Bangunan Cara hitung PBB sesuai PER-32/PJ/2012

  • Cara hitung PBB sesuai PER-32/PJ/2012

     priadiar4 updated 12 years ago 2 Members · 3 Posts
  • anto108

    Member
    23 May 2013 at 2:58 pm
  • anto108

    Member
    23 May 2013 at 2:58 pm

    Rekan2, mohon bantuannya ada yang tahu cara menghitung PBB dalam sektor pertambangan Non Migas sesuai dengan peraturan PER-32/PJ/2012, terima kasih sebelumnya.

  • priadiar4

    Member
    23 May 2013 at 4:41 pm

    emang kenapa pak? kok menghitung? bukannya cuma tinggal isi SPOP dan LSPOP sesuai lampiran

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now