Forum Ortax › Forums › e-SPT › Cara Lapor kendaraan bermotor di SPT Tahunan
Tagged: #SPTTahunanPribadi
Cara Lapor kendaraan bermotor di SPT Tahunan
Ijin tanya rekan-rekan,
Saya tahun ini ada jual kendaraan motor saya dan beli yang baru..yang ingin saya tanyakan
1. Dana jual motor itu apakah harus di laporkan secara khusus atau taruh di harta saja ?
2. Untuk lapor motor baru dibeli itu taruh nominal harga pembelian ?
Terima kasih
Kalau saya masuk ke harta aja rekan. Si motornya masukin ke kolom harta #cmiiw
Motor baru dikolom harta masukkan harga pembelian kan, sob ?
1. Dana Penjualan Motor menambah kas/bank/setara kas
2. Motor baru masukkan sebagai tambahan asset dikolom harta.
Untuk motor baru taruh harga pembelian kan, sob ?
Viewing 1 - 3 of 3 replies