Forum Ortax › Forums › e-SPT › cara melakukan kompensasi pph21 pada eSPT
cara melakukan kompensasi pph21 pada eSPT
Perusahaan saya ad LB pada masa DES09 PPh 21, kemudian di kompensasikan di JAN 2010, permasalahannya pada saat saya membuat spt masa jan2010, kemudian saya masukan nilai LB des 09 pada kolom 23 dan mengkroscek masa des. pada saat di print, tahun kalender atas kompensasi kenapa tahun 2010 ya? bukannya seharusnya 2009(karena nilai kompensasinya atas LB des09), apakah ini berarti memang tidak bisa dikompensasikan ke tahun berikutnya ap bila ad lb di des? atau hanya media esptnya saja yg kurang lengkap?
Coba rekan rewa install ulang espt nya ( install baru ), jangan pakai patch update.
tempat saya tdk ada masalah.di lain kasus saya pakai patch update terbaru ( terjadi masalah di datanya ), setelah install ulang espt yg terbaru baru bisa.
semoga membantu
tanya donk….install ESPT yang terbaru itu update terakhirnya tanggal/ bulan berapa ya? saya juga mengalami masalah yang sama nih, terima kasih atas bantuannya
Update terakhir eSPT:
PPh Pasal 21: 30-11-2009
PPh Pasal 23: 30-11-2009
PPh Pasal 4(2) : 30-10-2009
PPh Pasal 22 : 30-10-2009
PPh Pasal 15 : 30-10-2009
PPN : 03-03-2009SPT Tahunan
1771: 01-02-2010
1770 S: 01-02-2010
1770SS: 21-01-2010terima kasih atas informasinya, salam sukses
@Rekan Rewa
Ketika kita buka induk SPT 21, dikolom kompensasi bulan lalu defaultnya adalah 2009. Jika kita langsung cetak, maka hasil cetakannya 2010 seperti yang rekan rewa alami. Agar hasil cetakannya 2009, ubah angka 2009. Misal ke 2008 dulu baru ke 2009 dan kemudian simpan.