Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Cara Perhitungan PPH 21 untuk tenaga ahli

  • Cara Perhitungan PPH 21 untuk tenaga ahli

  • Syamsiah Fachruddin

    Member
    20 December 2023 at 8:24 am

    Mohon izin bertanya rekan2, masih baru nih di perpajakan

    mau tanya, untuk jasa imbalan kepada tenaga ahli perhitungan tarifnya seperti apa yah? apakah benar seperti ini?

    cth:

    Honor : Rp 3.000.000

    berarti:
    DPP = Rp 3.000.000 x 50% = Rp 1.500.000

    PPH = DPP x 5% = Rp 75.000 apabila bernpwp

  • purviole pinberry

    Member
    20 December 2023 at 12:13 pm

    iya betul rekan

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now