Forum Ortax › Forums › Akuntansi Pajak › Cukai & Pajak Rokok
Tagged: cukai, jurnalpajak, pita_cukai, rokok
Cukai & Pajak Rokok
Halo, saya mau tanya mengenai pencatatan rokok.
Misalnya sebuah perusahaan A sebagai importir sekaligus pedagang rokok.
Saat membayar pita cukai rokok, jurnal pencatatannya bagaimana? apakah termasuk ke persediaan?
Lalu pembayaran PPN Final atas rokok tsb dibayarkan kapan? Apakah dengan proses penyetoran (seperti pembayaran pajak biasa), atau ada surat penagihannya?
Terima kasihPPN Final rokoknya dilakukan pada saat perusahaan akan menebus pita cukai dan disetorkan ke bank persepsi nya rekan
Terima kasih rekan Mathias.
Perusahaan sudah mendapatkan pita cukainya, berarti saya berasumsi kalau PPN Final sudah disetorkan.
Untuk bukti pembayaran PPN nya seperti apa ya? Krn yg saya terima hanya Billing DJBC dengan kode akun 411511-cukai HT.
Kemudian PPN yg telah disetorkan ke bank persepsi, diakui sebagai PPN Masukan atau PPN Keluaran oleh perusahaan tsb? Krn saya tanya beberapa kali ke kring pajak, jawabannya berbeda2. Ada yg menjawab sebagai dokumen lain ppn masukan, ada yg menjawab sebagai dokumen lain ppn keluaran & lapor di bagian PPN disetor dimuka pada masa pajak yg sama.
Mohon pencerahannya, terima kasih.