Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Daftar Nominatif
Rekan semua
Kalo penerima tidak ada NPWP, apakah bisa dimasukan ke dalam daftar nominatif ??
mohon sheringnya ya rekan2, Trims- Originaly posted by Nat:
Kalo penerima tidak ada NPWP, apakah bisa dimasukan ke dalam daftar nominatif ??
Daft nominatif apa?
daftar nominatif apa dan penerima apa mas
kayaknya biaya promosi nih…
Salam
- Originaly posted by Nat:
Kalo penerima tidak ada NPWP, apakah bisa dimasukan ke dalam daftar nominatif ?
boleh saja tidak ber NPWP, yang penting jika biaya promosi tsb mrpk obyek PPh dikenakan tarif lebih tinggi.
- Originaly posted by Nat:
Kalo penerima tidak ada NPWP, apakah bisa dimasukan ke dalam daftar nominatif ??
Bisa, ditulis 00.000.000-0.000.000.
ssependapat
Benar Rekan Hanif
Daftar Nominatif sehubungan dengan biaya promosi, (PMK NO : 02/PMK.03/2010)
Dimana kami menerima surat Himbauan, bahwa dipasal 2 PMK tsb dikatakan, paling
sedikit harus memuat data penerima…. NPWP…., Nah kalau tidak ada NPWP apakah
tidak dapat dimasukan kedalam daftar nominatif tersebut, krn dalam surat himbauan
tersebut kami disuruh pembetulan krn npwp penerima kami buat 0000000000000
mohon masukannya, trimsseharusnya :
Originaly posted by yuniffer:ditulis 00.000.000-0.000.000.
sejak tahun lalu ditempat saya ditulis seperti itu dan tidak dipermasalahkan oleh KPP.