Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › Daftar NPWP secara Kolektif
Daftar NPWP secara Kolektif
Paling enak, buat undangan ke KPP tempat Anda bekerja, katakan mau daftar ratusan NPWP baru. Pasti ditanggapi …ngejar target.
kagak usah seperti itu saya kira juga bisa kok rekan harry, yach semisal menggunakan data yang ada pada SPT Tahunan 21 tahun sebelumnya gitu.
saya mau tanya, klo kita daftar kolektif, kira2 kart NPWP jadi berapa lama ya?? ada yang punta pengalaman tdk?? thnks
Kalo secara kolektif berdasarkan pengalaman saya, lama. Saya harus tanya terus ke AR baru cepat, itu pun 1 bulan. Kalo mau cepat lewat e-reg di http://www.pajak.go.id. Jangan lupa diprint hasil regestrasinya, sbg lampiran+KTP+Keterangan Kerja. Katanya 1 jam jadi tapi dijamin 2 Hari pasti keluar tu kartu NPWP asal dokumen pendukungnya lengkap
- Originaly posted by antaginting:
Pencetus Pendapat
antagintingNewbie
Location : .
Joined : 27 Dec 2007.
Posts : 10.
06 Oct 2008 08:53 •Dear Rekan-rekan forum ortax.
Mohon bantuannya, Perusahaan tempat saya bekerja adalah perusahaan alih daya yang berpusat di jakarta utara, dan memiliki banyak karyawan di seluruh indonesia, dengan adanya UU PPh yang baru, dikatakan bahwa adanya tarif pajak yang berbeda antara karyawan yang telah mempunyai NPWP dan tidak mempunyai NPWP. saat ini perusahaan ingin membuatkan NPWP bagi seluruh karyawannya, yang menjadi pertanyaan saya:
1. apakah bisa perusahaan mendaftarkan NPWP setiap karyawan secara kolektif (dengan jumlah karyawan yang banyak dan berlokasi kerja hampir di setiap
provinsi di Indonesia)?
2. Apabila bisa, apakah pendaftaraannya kolektif di KPP tempat kantor pusat perusahaan berdomisili?
3. Apakah PPh 21 merupakan target pendapatan setiap KPP, maksudnya pendapatan area KPP?
Mohon Bantuannya..Thnks & Best Regards,
Anta Ginting
Boleh dan sudah saya laksanakan debgan melampirkan fotocopy seluruh karyawan, dalam tempo 1 bulan sudah jadi semua
- Originaly posted by antaginting:
saya mau tanya, klo kita daftar kolektif, kira2 kart NPWP jadi berapa lama ya?? ada yang punta pengalaman tdk?? thnks
Kalau dari pengalaman kami, kartunya siap sekitar 3 hari. Mungkin dikarenakan kami melengkapi data karyawan dalam program e-NPWP. Sehingga memudahkan dalam proses pembuatan NPWP.
Salam ORTax…