Forum Ortax › Forums › Pajak Bumi dan Bangunan › Dasar Hukum Penilai
Mohon ijin bertanya, apa dasar hukum penilaian individu?
apa bentuk produk hukumnya?
dan sebagai penilai, apakah perlu diberi SK Bupati/ Kepala Dinas?
bagaimana bentuknya?
terimakasihPenliai maksudnya apprasial rekan?
betul kawan
Viewing 1 - 4 of 4 replies