Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Lain-lain Devi

  • Devi

     devi fitriyani updated 3 months, 2 weeks ago 1 Member · 1 Post
  • devi fitriyani

    Member
    30 January 2025 at 3:33 pm

    Halo ka mau tanya,

    1. PT sudah 3 thn memakai pph final umkm 0,5%, ditahun ini pakai tarif normal bisakah menjelaskan cara pembayaran pajak pakai tarif normal dan dan apakah di bayarkan setiap bulan nya?

    2. PT omset masih dibawah 4,8m setahun sehingga PT kami Non PKP, apa saja kewajiban perpajakan nya jika Non PKP dengan menggunakan tarif normal. Terimkasih

Viewing 1 of 1 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now