Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Deviden dari Dalam Negeri dan Luar Negeri Bisa Dikoreksi Fiskal?
Deviden dari Dalam Negeri dan Luar Negeri Bisa Dikoreksi Fiskal?
Selamat sore rekan pajak
Penghasilan deviden yang berasal dari dalam dan luar negeri adalah teratur, saldo bunga deposito (neto) sebesar 23.000.000, apakah dikoreksi fiskal negatif? Kalau iya sebesar berapa
Terima kasih
Kemungkinan bisa #cmiiw tapi ini deviden atas badan / op rekan?
Viewing 1 - 2 of 2 replies